Monitoring dan Evaluasi Pasca Diklat Sertifikasi Mediator di PA Surabaya
Surabaya, 28 November 2024 – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pasca Diklat Sertifikasi Mediator di Pengadilan Agama Surabaya. Tim pelaksana terdiri dari Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., Dr. Drs. H. Sriyatin, S.H., M.Ag., M.H., Wiwik Windarwati, S.H., M.M., Muhammad Muhyi Arrasyid, S.Psi., dan Sri Amilianti, S.H., M.H. Kegiatan ini berdasarkan Surat Tugas Nomor: 2363/BSDK.3/DL1.8/XI/2024, yang dikeluarkan pada 25 November 2024.
Tim tiba di Pengadilan Agama Surabaya pada pukul 12.00 WIB dan disambut hangat oleh Ketua PA Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., bersama para hakim. Dalam sambutannya, Ketua PA Surabaya mengucapkan selamat datang dan berharap monitoring ini memberikan dampak positif bagi lembaga peradilan. Beliau juga melaporkan keberhasilan mediasi di PA Surabaya yang mencapai 80-90% serta penghargaan sebagai peringkat I Anugerah Mahkamah Agung RI 2024 dalam kategori mediasi dengan beban perkara lebih dari 5000.
Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau perkembangan dan menilai efektivitas pelatihan sertifikasi mediator. Evaluasi ini mencakup pengamatan terhadap kemajuan hakim mediator dalam menjalankan tugas mereka setelah pelatihan. PA Surabaya dipilih sebagai lokasi karena kinerjanya yang unggul dalam pelaksanaan mediasi di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para hakim mediator dapat lebih optimal dalam memanfaatkan keahlian mediasi untuk menyelesaikan perkara. Hal ini sejalan dengan visi menciptakan sistem peradilan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan peningkatan kualitas layanan peradilan di Indonesia.
Berita Terkait: