PA Surabaya Dukung Pembinaan ASN Profesional Melalui Orientasi PPPK Mahkamah Agung 2025
Surabaya, 21 Oktober 2025 — Profesionalisme aparatur menjadi kunci utama dalam mewujudkan lembaga peradilan yang modern dan berintegritas. Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, pembinaan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi langkah strategis untuk memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui orientasi PPPK Tahun 2025, diharapkan aparatur baru mampu memahami nilai-nilai dasar ASN, budaya kerja, serta peran penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkeadilan.

Pengadilan Agama Surabaya turut berpartisipasi dalam kegiatan Overview Orientasi PPPK Batch III yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung RI melalui Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini memberikan pembekalan menyeluruh mengenai nilai dasar ASN, etika profesi, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas peradilan. Melalui orientasi ini, PPPK diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan kinerja yang profesional serta berintegritas tinggi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta juga mendapatkan informasi terkait pelaksanaan Pelatihan Dasar (Latsar) PPPK yang akan diselenggarakan pada 3–19 November 2025. Dalam kegiatan tersebut nantinya akan terdapat pembelajaran mengenai nilai-nilai ASN, pembuatan jurnal kegiatan harian, serta evaluasi komprehensif untuk mengukur kompetensi dan kedisiplinan peserta. Salah satu PPPK Pengadilan Agama Surabaya, Ariesviansyah, S.H., menyampaikan, “Orientasi ini bukan sekadar pembekalan, tetapi fondasi bagi aparatur baru untuk memahami makna pengabdian dalam institusi peradilan.”
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pengadilan Agama Surabaya memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme ASN di lingkungan peradilan agama. Diharapkan para PPPK yang telah mengikuti orientasi dan nantinya melanjutkan ke tahap Latsar dapat mengimplementasikan nilai-nilai ASN dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun birokrasi peradilan yang unggul, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan.












Berita Terkait: