PA Surabaya Hadiri Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Aplikasi Dispenku Secara Daring
Surabaya, 29 November 2024 – Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, IAIN Ponorogo, dan IIQ Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, diikuti oleh Wakil Ketua PA Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., beserta para hakim PA Surabaya. Acara ini bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga untuk meningkatkan sistem peradilan agama di Indonesia.
Acara dimulai dengan pembukaan yang mencakup menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, serta doa. Dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dan pimpinan IAIN Ponorogo serta IIQ Jakarta. Penandatanganan MoU menjadi momen penting sebagai wujud sinergi untuk mengintegrasikan riset akademik dalam pengembangan layanan peradilan.
Sesi utama acara adalah sosialisasi Aplikasi Dispenku yang disampaikan oleh Tim IAIN Ponorogo. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung hakim dalam memutus perkara dispensasi perkawinan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan anak. Selain itu, kuliah tamu oleh Prof. Dr. Mufliha Wijayati, M.S.I., membahas perspektif maqashid syariah dalam dispensasi kawin untuk mewujudkan keadilan sosial.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas hakim dalam menggunakan teknologi untuk mendukung putusan yang lebih baik. Partisipasi aktif PA Surabaya mencerminkan komitmen lembaga dalam modernisasi sistem peradilan berbasis riset dan teknologi. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pelayanan peradilan agama semakin efisien, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Berita Terkait: