Penandatanganan MoU Posbakum Tahun Anggaran 2020
Senin, 27 Januari 2020 Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan penandatanganan MOU (memorandun of understanding) Pengadilan Agama Surabaya dengan Lembaga Bantuan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, hal tersebut dilakukan untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu dalam layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Surabaya.
Lembaga Bantuan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya sebagai penyedia POSBAKUM ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk Posbakum Pengadilan Agama Surabaya, hal ini berdasarkan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Panitia Penyeleksi Posbakum pada akhir tahun 2019, dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Agama Surabaya, DR. H. Amam Fakhrur, S.H.,M.H. dan Mahir Amin, M.Fil., sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya menandatangani MOU Posbakum untuk tahun anggaran 2020, penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Surabaya. (admin);
Lampiran :
Berita Terkait: