Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Monev Mal Pelayanan Publik 2024
Surabaya, 20 November 2024 – Pengadilan Agama Surabaya menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mal Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat VIP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, Gedung Siola lantai 3. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dan Panitera Muda Permohonan, Mochamad Agus Syamsul Arief, S.H.

Sebagai salah satu instansi yang menyediakan layanan di MPP Kota Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk mendukung peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan publik. Dalam kegiatan ini, berbagai aspek layanan di MPP selama tahun 2024 dievaluasi secara menyeluruh. Diskusi juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala teknis serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mengoptimalkan layanan.

Agenda Monev ini membahas isu-isu penting seperti efisiensi waktu layanan, penyelesaian kendala operasional, dan peningkatan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan MPP. Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mencapai tujuan tersebut. Diskusi yang berlangsung juga menghasilkan berbagai rekomendasi untuk perbaikan layanan di masa mendatang.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh instansi untuk terus meningkatkan layanan di MPP Kota Surabaya. Pengadilan Agama Surabaya berharap evaluasi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif dan berdampak positif bagi masyarakat. Komitmen bersama ini menjadi bukti nyata kolaborasi untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik.












Berita Terkait: