Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas 2024
Surabaya, 14 November 2024 – Pengadilan Agama Surabaya berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Surabaya mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Edy Yuniadi, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh pejabat Pengadilan Agama Surabaya.

Rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan anggaran perjalanan dinas melalui efisiensi dan penghematan anggaran. Kepala Biro Keuangan menekankan pentingnya memprioritaskan kegiatan esensial dan mengurangi perjalanan dinas yang bersifat non-esensial. Beberapa poin penting yang dibahas mencakup revisi anggaran terpusat, koordinasi dengan Kanwil DJPb setempat, serta evaluasi kebutuhan perjalanan dinas untuk memastikan efisiensi.

Pejabat Pengadilan Agama Surabaya yang hadir, termasuk Sekretaris Bapak Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan penghematan anggaran. Langkah konkret yang akan diambil meliputi perencanaan perjalanan dinas yang lebih selektif. Dengan pendekatan ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat dicapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk mendukung prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Dengan koordinasi yang baik dan implementasi strategi penghematan anggaran, diharapkan seluruh satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Surabaya, dapat mencapai hasil yang optimal. Kebijakan ini menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dan berdaya guna.












Berita Terkait: