Pengadilan Agama Surabaya dan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Surabaya, 20 November 2024 – Pengadilan Agama Surabaya menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya untuk mendukung program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., bersama Panitera Drs. Surib Wahyudi, S.H., M.H., dan Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H.
Dari pihak Universitas Wijaya Kusuma Surabaya hadir Dekan Fakultas Hukum, Dr. Umi Enggarsasi, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum dan Kerja Sama, Dr. Dwi Tatak Subagiyo, S.H., M.Hum. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program Magang Merdeka sebagai bagian dari Kurikulum Pendidikan Tinggi. Program ini dirancang untuk membekali mahasiswa dengan soft skills dan hard skills di bidang hukum serta memberikan manfaat bagi instansi tempat magang.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pengembangan SDM hukum yang berkualitas. “Melalui program Magang Merdeka, mahasiswa diharapkan dapat merasakan pengalaman nyata dalam dunia kerja peradilan dan memberikan kontribusi positif bagi Pengadilan Agama Surabaya,” ujar beliau. Program ini dirancang dengan durasi minimal empat bulan, dengan kegiatan 170 menit per minggu yang dijadwalkan sesuai kesepakatan.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Dr. Umi Enggarsasi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pengadilan Agama Surabaya dalam pelaksanaan program ini. Beliau berharap kerja sama ini dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap berkontribusi di bidang hukum. Penandatanganan PKS ini menjadi awal yang baik untuk membangun sinergi antara institusi pendidikan dan dunia kerja, khususnya dalam mendukung kemajuan hukum di Indonesia.
Berita Terkait: