Pengumuman Pertama Eksekusi Lelang Pengadilan
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Surabaya No. 281/Pdt.Eks/2024/PA.Sby tanggal 15 Juli 2024 Panitera Pengadilan Agama Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan penjualan umum / Lelang Eksekusi yaitu berupa:
Berita Terkait: