Wujudkan Aparatur Profesional PA Surabaya Ikuti Assessment Center Mahkamah Agung RI
Surabaya, 21 Oktober 2025 — Peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi peradilan yang unggul dan berintegritas. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) menyelenggarakan kegiatan Penilaian Potensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya Tahun 2025. Program ini dirancang untuk memetakan potensi, kepribadian, serta kompetensi pegawai guna mendukung pengembangan karier yang profesional dan berbasis merit system.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 16–21 Oktober 2025 dan diikuti oleh ratusan pegawai dari seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Nanda Eka Puspita, A.Md., dari Subbagian Umum dan Keuangan, mengikuti ujian pada Batch 8 tanggal 21 Oktober 2025 pukul 13.00 WIB. Sedangkan sehari sebelumnya, pada 20 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB, Tyara Septiana Putri, S.Psi., dari Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, turut mengikuti ujian pada Batch 3. Keduanya menjadi representasi semangat baru aparatur PA Surabaya dalam membangun profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan peradilan agama.

Dalam keterangannya, Tyara Septiana Putri menyampaikan, “Kegiatan ini menjadi pengalaman berharga untuk mengasah kemampuan serta memperdalam pemahaman tentang nilai-nilai ASN. Saya merasa lebih siap untuk berkontribusi secara profesional dan berintegritas di lingkungan peradilan,” ujarnya penuh semangat. Keduanya menjadi representasi semangat baru aparatur PA Surabaya dalam membangun profesionalisme dan integritas ASN di lingkungan peradilan agama.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI, termasuk Pengadilan Agama Surabaya, semakin profesional dan konsisten dalam membangun sistem kerja yang terukur, transparan, dan akuntabel. Penilaian potensi ini menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan yang berkelanjutan dalam mewujudkan aparatur yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing tinggi.












Berita Terkait: