BKN Adakan Wawancara Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Alumni
Surabaya - Pasca pelatihan Manajemen ASN oleh BKN dan MA yg diselenggarakan oleh pusbang BKN, BKN mengadakan kegiatan Wawancara Monitoring dan Evaluasi Pasca Pelatihan Alumni peserta pelatihan Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN BKN sebagai bagian dalam pelaksanaan evaluasi peserta pelatihan di tahun 2021 secara klasikal. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Juni 2022 di Hotel Neo+ Waru pada pukul 08.30 - 17.00 wib.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rencana Tindak Lanjut ini dimulai dengan sambutan oleh Bapak Bayu Rudi Hartono selaku Kepala Pusbangpeg BKN. Beliau menyampaikan bahwa kebijakan akan terus berubah dan mengikuti perubahan itu sendiri. “ Competence based training merupakan pengembangan teknis manajemen asn. Sedangkan Action Plan dan Rencana Tindak Lanjut mempunyai dampak yang mendalam untuk peserta pelatihan dan organisasi dari implementasi pelatihan yg diikuti.” ujar beliau dalam sambutannya.
Setelahnya kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelayanan Kepegawaian di Kantor Regional II BKN Surabaya oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Bapak M. Ridwan. S.T., M.Eng. Pada sambutannya beliau menyampaikan adanya inovasi yg terbaharukan supaya tercipta inovasi2 pelayanan kepada masyarakat. “Kita harus melihat instansi-instansi yang lain, agar instansi sendiri tidak tertinggal.” tegas beliau.
Masih dalam acara yang sama, Ibu Mila Febriansari, S.E., M.H. selaku Kasubag Kepegawaian dan Ortala hadir sebagai peserta alumni Pelatihan dan Sertifikasi Kompetemsi Teknis Manajemen ASN Jenjang Pengawas/Setara Mahkamah Agung Angkatan 4-Pengawas/Setara. Usai sosialisasi, 21 peserta Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Rencana Tindak Lanjut melanjutkan kegiatan berikutnya yakni Wawancara Implementasi Rencana Tindak Lanjut.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis administratif.
Berita Terkait: