Langkah Konkrit PA Surabaya Untuk Mencapai Pelayanan Prima
Rabu (14/12/22), PA Surabaya mengadakan rapat monitoring dan evaluasi kinerja yang diadakan oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. H. Samarul Falah, M.H. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB s.d. Selesai, bertempat di Ruangan Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Hadir Pula Wakil Pengadilan Agama Surabaya yakni Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si dan Seluruh Hakim Pengadilan Agama Surabaya.
Acara yang dipimpin oleh Ketua PA Surabaya tersebut diawali dengan Pembinaan Monitoring Kinerja Hakim di akhir tahun 2022 sebagai evaluasi menuju tahun 2023. Bapak Samarul Falah mengharapkan adanya kolaborasi yang baik dengan Wakil Ketua PA Surabaya melalui inovasi yang baru dan penuh kreativitas. “Saya harap Pak Waka dapat mencurahkan segala bentuk keahliannya untuk mengoptimalkan pelayanan kepada para pihak”, ujarnya. Beliau juga menambahkan agar Bapak dan Ibu Hakim sebagai kesatuan yang kompak dalam menjalankan kebijakan.
Rapat Monitoring dan Evaluasi dilanjutkan dengan membahas permasalahan dan tindak lanjutnya guna meningkatkan kualitas pelayanan PA Surabaya. Wakil Ketua PA Surabaya berpendapat agar setiap perkara cerai bisa berhasil mediasi dan adanya rekapan setiap bulan dari mediator. “Jika perlu ada mediasi suka rela dari hakim dan dilaporkan dalam SIPP, mediasi suka rela diharapkan tidak merepotkan Hakim”, jelasnya. Diharapkan dengan adanya kegiatan koordinasi ini dapat tercipta komunikasi dan sinergi kerja yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja dalam melayani para pihak pencari keadilan agar pulang dengan senyuman.












Berita Terkait: