Monitoring dan Evaluasi Kinerja Tenaga PPNPN dan Non PPNPN di Pengadilan Agama Surabaya sebagai Dorongan untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Baik
Surabaya, Rabu (25/10/23) - Aula Pengadilan Agama Surabaya menjadi saksi dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang digelar hari ini. Acara tersebut dipimpin oleh Bapak Sekretaris yakni Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Bapak Sekretaris didampingi oleh Bapak Kasubbag Umum dan Keuangan Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., serta Ibu Kasubbag Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Mila Febriansari, S.E., M.H.
Rapat dibuka oleh Ibu Mila Febriansari, S.E., M.H. dengan bacaan Basmalah kemudian dilanjutkan oleh Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., selaku Sekretaris. Dalam kegiatan Pembinaan dan Evaluasi Kinerja ini, pimpinan menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kinerja melalui aspek kedisiplinan, kejujuran, dan loyalitas terhadap pimpinan. “Saya menekankan pentingnya memiliki rasa empati terhadap sesama rekan kerja sebagai elemen penting dalam membangun kerja sama yang solid di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya”, ujar Pak Pras di sela pembinaan.
Diharapkan bahwa kegiatan ini akan menjadi momen berharga yang mendorong seluruh tenaga PPNPN dan Non PPNPN di Pengadilan Agama Surabaya untuk merenung dan mengevaluasi diri mereka sendiri. Serta memupuk komitmen yang kuat dalam upaya meningkatkan kinerja mereka secara menyeluruh. Hal ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mengubah lembaga ini menjadi entitas yang lebih efisien dan responsif dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berintegritas bagi semua pihak yang membutuhkan akses keadilan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini diharapkan akan memberikan dorongan positif yang kuat bagi semua tenaga di Pengadilan Agama Surabaya, menciptakan semangat perbaikan yang tulus dan berkelanjutan. Dengan komitmen untuk meningkatkan kinerja mereka secara berkelanjutan, diharapkan bahwa Pengadilan Agama Surabaya akan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih responsif kepada masyarakat yang membutuhkan. Serta menjadikan lembaga ini sebagai penegak hukum yang lebih berkualitas dan terpercaya di masa depan.
Berita Terkait: