PA Surabaya Dukung Pembaruan Hukum Lewat Partisipasi dalam PERISAI Badilum Episode 10
Surabaya, 6 Oktober 2025 — Dunia hukum terus berkembang seiring dengan dinamika sosial dan kebutuhan masyarakat akan keadilan yang cepat serta transparan. Salah satu tantangan terbesar di bidang peradilan adalah penyelesaian perkara eksekusi perdata yang kerap menghadapi kendala teknis maupun administratif. Dalam semangat pembaruan dan peningkatan profesionalisme, Pengadilan Agama Surabaya turut berpartisipasi dalam kegiatan PERISAI Badilum Episode 10 yang digelar secara daring.
Kegiatan ini mengangkat tema “Mengurangi Kompleksitas Eksekusi Perdata: Problematika, Solusi, dan Prospek Pembaruan Hukum.” Forum nasional tersebut diikuti oleh 416 satuan kerja Peradilan Umum dan 446 satuan kerja Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Dari Pengadilan Agama Surabaya, hadir Wakil Ketua Dr. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., yang mewakili jajaran pimpinan dalam kegiatan tersebut.
Narasumber utama, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial YM. H. Suharto, S.H., M.Hum., memberikan paparan mendalam mengenai hambatan dalam pelaksanaan eksekusi perdata. Ia menyoroti beberapa faktor seperti lamanya proses pelaksanaan, hambatan administratif, dan kendala non-yuridis yang memperlambat penyelesaian perkara. Solusi yang ditawarkan meliputi penguatan regulasi, digitalisasi proses eksekusi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan perspektif baru bagi aparatur peradilan agama. “Forum seperti ini menjadi ruang penting untuk memperluas wawasan dan memperkuat kemampuan dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara efektif dan berkeadilan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, PA Surabaya menegaskan komitmennya dalam mendukung pembaruan hukum dan modernisasi sistem peradilan guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Berita Terkait: