PA Surabaya Hadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Perkawinan Anak Kota Surabaya
Surabaya, 15 Mei 2025 – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan dimulai pukul 11.30 WIB hingga selesai. Acara ini merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam mengkaji efektivitas program perlindungan anak di Kota Surabaya.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait di Kota Surabaya. Dari Pengadilan Agama Surabaya, hadir Wakil Ketua Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., dan Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H. Keterlibatan PA Surabaya menjadi wujud dukungan peradilan agama dalam menekan angka perkawinan usia anak dari sisi hukum dan pelayanan peradilan.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas capaian, tantangan, dan langkah strategis ke depan untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam mencegah terjadinya perkawinan usia dini. Sinergi antarinstansi dianggap krusial guna menyusun kebijakan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. Diskusi juga mencakup pentingnya literasi hukum dan peran lembaga peradilan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Kota Surabaya dapat terus meningkatkan kualitas kebijakan dan programnya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah anak. Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memperkuat sistem perlindungan anak secara menyeluruh. Kolaborasi ini menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan generasi masa depan yang sehat dan berdaya.












Berita Terkait: