PA Surabaya Perkuat Akuntabilitas Melalui Pembahasan Revisi Anggaran Tahun 2025
Surabaya, 8 Oktober 2025 — Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Sebagai salah satu satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Agama Surabaya terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang tertib dan profesional. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut terlihat melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pembahasan revisi anggaran tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Umum dan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya bersama Kasubag dan PPK mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center pada Rabu siang. Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dan menghadirkan narasumber utama seperti Retno Widuri selaku Kabag Pelaksanaan Anggaran, Mohd. Dedy Aprilan dari Biro Umum BUA, serta Tim E-BIMA. Dalam kegiatan ini dibahas revisi DIPA 01, terutama terkait alokasi tenaga outsourcing seperti Satpam dan Tenaga Kebersihan agar pelaksanaan operasional satuan kerja berjalan optimal.

Salah satu narasumber, Mohd. Dedy Aprilan, menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran untuk tenaga outsourcing menjadi prioritas agar operasional satuan kerja tidak terhambat. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan teknis dari Tim E-BIMA mengenai tata laksana revisi dan pengisian aplikasi perubahan anggaran. “Penataan SDM dan ketepatan pengelolaan anggaran menjadi kunci utama dalam menjaga efektivitas kinerja lembaga peradilan,” tegas Sekretaris Pengadilan Agama Surabaya, Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Surabaya menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat manajemen keuangan yang efisien dan berintegritas. Kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi bersama guna memastikan seluruh proses anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan langkah yang terukur dan terarah, PA Surabaya siap mendukung visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.












Berita Terkait: