Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 18 Sep 2026, 00:00:00 WIB | 252 dibaca

PA Surabaya Sambut Studi Tiru PA Sampang untuk Bahas Inovasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

Whats-App-Image-2026-09-17-at-19-56-18

Surabaya, 17 September 2026 - Pemenuhan hak perempuan dan anak setelah perceraian tidak berhenti pada lahirnya sebuah putusan pengadilan, tetapi membutuhkan dukungan sistem yang mampu memastikan hak tersebut benar-benar terlaksana. Semangat menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih terintegrasi inilah yang mendorong Pengadilan Agama Sampang untuk melakukan studi tiru ke Pengadilan Agama Surabaya. Kunjungan tersebut secara khusus diarahkan untuk mempelajari inovasi pelayanan berbasis aplikasi serta sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Whats-App-Image-2026-09-17-at-14-02-07

Kegiatan studi tiru tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, di Pengadilan Agama Surabaya, dengan melibatkan unsur Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Tim IT Pengadilan Agama Sampang. Perwakilan Pengadilan Agama Sampang tersebut disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., beserta jajaran Pengadilan Agama Surabaya. Fokus pembelajaran mencakup proses bisnis, tata kelola sistem aplikasi, integrasi data, serta mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah sebagaimana diterapkan dalam program layanan terintegrasi Pengadilan Agama Surabaya.

Whats-App-Image-2026-09-17-at-14-02-08-1

Dalam studi tiru ini, sejumlah aspek turut menjadi perhatian, mulai dari regulasi dan legalitas pembatasan akses layanan publik, mekanisme integrasi melalui Application Programming Interface (API), hingga alur kerja pemblokiran dan pembukaan blokir layanan kependudukan bagi mantan suami. Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi dan pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kami menyambut baik kegiatan studi tiru ini sebagai ruang untuk berbagi pengalaman dan memperkuat inovasi pelayanan, khususnya dalam memastikan hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat terpenuhi secara lebih efektif,” ujar Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Melalui kunjungan tersebut, Pengadilan Agama Sampang diharapkan memperoleh gambaran mengenai regulasi, arsitektur teknologi informasi, SOP validasi data kepatuhan, serta berbagai solusi atas hambatan implementasi di lapangan. Hasil yang ditargetkan mencakup laporan studi tiru, rancangan awal PKS/MoU dan regulasi turunannya, serta matriks rencana aksi pengembangan aplikasi dan uji coba integrasi sistem. Pertukaran pengalaman antara kedua satuan kerja ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transformasi pelayanan peradilan agar semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.