Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 31 Mar 2021, 00:00:00 WIB | 2583 dibaca

Penandatanganan Nota Kesepahaman PA Surabaya dan BPN Surabaya

Rabu, 31 Maret 2021 bertempat di aula gedung kantor Pengadilan Agama Surabaya  telah berlangsung acara Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional Surabaya I dan Badan Pertanahan Nasional Surabaya II. MoU tersebut memuat perjanjian yang berkaitan dengan layanan sidang terpadu dalam rangka percepatan pengurusan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran tanah pertama kali melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemeliharaan data pendaftaran tanah dan sertifikasi lainnya serta sita dan eksekusi. Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Drs. H. Samarul Falah, M.H., Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya I, Bapak Kartono Agustiyanto, S.T., dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya II, Bapak Lampri, A. Ptnh, S.H., M.H.

 

Adanya MoU antara Pengadilan Agama Surabaya dengan Badan Pertanahan Nasional Surabaya I dan Badan Pertanahan Nasional Surabaya II diharapkan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas tinggi untuk masyarakat. Pada kesempatan ini, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya I, dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Surabaya II juga menyampaikan keinginan yang sama, yaitu terwujudnya kerjasama dalam program kerja lain yang dapat terintegrasi satu sama lain sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat secara maksimal.

 

Lampiran :

Nota Kesepahaman PA Surabaya dengan BPN I Surabaya

Nota Kesepahaman PA Surabaya dengan BPN II Surabaya