Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Sosialisasi pembaruan Aplikasi SIPP tingkat pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi eCourt Versi 5.0.0 Secara Virtual
Selasa (04/04/23), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Surabaya diselenggarakan kegiatan sosialisasi pembaruan Aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) tingkat pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi e-Court Versi 5.0.0 Secara Virtual. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB dihadiri oleh Hakim, Panitera, dan Pegawai Pengadilan Agama Surabaya untuk mempelajari tata cara penggunaan aplikasi SIPP yang telah diperbarui. Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan perkara di pengadilan agama. "Dengan adanya pembaruan pada aplikasi ini, kami berharap dapat mempercepat penanganan perkara dan meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat," kata Bapak Hasbi Hasan. Dalam sosialisasi ini, para peserta diajarkan bagaimana menggunakan fitur-fitur baru pada aplikasi SIPP dan e-Court, termasuk sistem pencarian perkara yang lebih canggih, penginputan data yang lebih mudah, dan laporan perkara yang lebih terperinci.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan pelayanan pengadilan secara digital. Aplikasi SIPP dan e-Court yang telah diperbarui ini diharapkan dapat membantu para hakim dan pegawai pengadilan dalam penanganan perkara secara lebih efisien dan efektif. Diharapkan setelah sosialisasi ini, pengadilan agama Surabaya dapat lebih optimal dalam penggunaan aplikasi SIPP dan e-Court sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat penyelesaian perkara yang ada.
Berita Terkait: