Pengadilan Agama Surabaya Turut Serta dalam Sosialisasi Nasional Penertiban BMN untuk Implementasi SIMAN v2
Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia mengadakan sosialisasi mengenai penertiban Barang Milik Negara (BMN) terkait implementasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara versi 2 (SIMAN v2). Acara ini diadakan secara daring pada Selasa, 14 Mei 2024, dan dihadiri oleh para staf dari berbagai pengadilan tingkat pertama dan banding. Perwakilan Pengadilan Agama Surabaya Yulianti Nur Setyaningtyas, S.Psi, yang merupakan staf bagian keuangan dan umum turut menghadiri acara tersebut secara online melalui Zoom Meeting.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menginformasikan petunjuk teknis dan persiapan yang diperlukan dalam migrasi data BMN ke sistem SIMAN v2. Hal ini penting untuk mendukung tata kelola aset yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung RI. Pembahasan mencakup proses pembaruan data aset yang meliputi tanah, alat angkutan bermotor, gedung dan bangunan, serta rumah negara.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kelengkapan data aset dalam mendukung implementasi SIMAN v2. Staf di masing-masing pengadilan diminta untuk memastikan bahwa semua data dan informasi BMN telah lengkap dan terkini. Yulianti Nur Setyaningtyas dan rekan-rekannya dari Pengadilan Agama Surabaya menunjukkan komitmen tinggi dalam mengikuti semua petunjuk yang diberikan, guna memastikan kelancaran proses migrasi data ke sistem yang baru.
Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk membahas tantangan yang mungkin dihadapi selama proses migrasi dan strategi untuk mengatasinya. Kepala Biro Perlengkapan, Dr. Rosfiana, S.H., M.H., yang membuka acara, mengungkapkan harapan besar terhadap suksesnya implementasi SIMAN v2 di semua unit kerja di bawah Mahkamah Agung RI. Semoga kegiatan ini akan berdampak positif pada efisiensi dan transparansi pengelolaan BMN di masa depan.
Berita Terkait: