Perempuan dan anak memiliki hak konstitusional
Setiap perempuan dan anak-anak warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional sama dengan warga negara Indonesia yang laki-laki. Penguatan hak-hak perempuan yang termuat dalam konstitusi, perlu dukungan semua pihak, utamanya perempuan itu sendiri yakni dengan menumbuhkan budaya sadar berkonstitusi terutama yang terkait dengan hak konstitusional perempuan.
Apa Saja hak-hak tersebut? apa dasar hukumnya? Simak rubrik berikut
Berita Terkait: