Sosialisasi Internal Pengadilan Agama Surabaya untuk Optimalisasi Perkara Gugatan Sederhana dan Persiapan Teknis Surat Tercatat Melalui E-Court

Surabaya, 17 Mei 2023 - Pengadilan Agama Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi internal dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan optimalisasi penanganan perkara gugatan sederhana serta persiapan teknis penggunaan surat tercatat dalam perkara yang terdaftar melalui sistem e-court. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Surabaya ini dihadiri oleh para hakim, jurusita, dan panitera Pengganti.
Acara sosialisasi dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Samarul Falah, M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., yang juga menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. Samarul Falah, M.H., menyampaikan pentingnya penerapan sistem e-court sebagai langkah menuju modernisasi dan digitalisasi pengadilan. "Sistem e-court akan memberikan banyak manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan efisiensi dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi tantangan dalam implementasi sistem e-court," ujar Drs. H. Samarul Falah.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si., M.H., sebagai narasumber dalam sosialisasi, menyampaikan materi tentang strategi dan teknis optimalisasi penanganan perkara gugatan sederhana. Beliau juga menjelaskan persiapan teknis terkait penggunaan surat tercatat dalam sistem e-court untuk memastikan semua perkara yang terdaftar dapat berjalan lancar dan terdokumentasi dengan baik.
Selain itu, dalam acara sosialisasi ini, seluruh peserta juga diberikan pelatihan terkait pemanfaatan aplikasi e-court dan penggunaan surat tercatat dalam penanganan perkara, serta mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya terkait implementasi e-court.
Ketua Pengadilan Agama Surabaya berharap dengan sosialisasi ini, seluruh anggota pengadilan dapat lebih siap dalam menghadapi perubahan teknologi dan memastikan kualitas pelayanan pengadilan semakin meningkat. "Melalui kerjasama dan kesadaran bersama, pengadilan agama dapat memberikan akses keadilan yang lebih baik dan lebih cepat bagi masyarakat," pungkas Drs. H. Samarul Falah, M.H.
Acara sosialisasi internal ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam peningkatan kualitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Surabaya dan memastikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat yang berhadapan dengan hukum.












Berita Terkait: