Urgensi PAW terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah
Senin 28 Desember 2020 bertempat di Kantor RRI Surabaya channel 99.2 FM, Ketua Pengadilan Agama Surabaya Kelas 1A Drs. H. Samarul Falah, M.H. beserta Kepala BPN 1 Kota Surabaya Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. sebagai narasumber dalam topik Urgensi Penetapan Ahli Waris terhadap Penerbitan Sertifikat Tanah yang dibawakan oleh Arif Pribadi presenter Radio Republik Indonesia Surabaya
Selain menjawab seluruh pertanyaan yang disampaikan penyiar, Ketua Pengadilan Agama Surabaya dan Kepala Kantor BPN Surabaya 1 juga menjawab pertanyaan yang langsung ditanyakan oleh beberapa pendengar setia RRI Surabaya yang bertanya melalui saluran telepon dan whatsapp. Siaran yang berlangsung selama satu jam tersebut terasa sangat cepat karena dialog yang dilakukan sangat menarik, dan semoga bisa menjalin kerjasama yang baik antara Instansi sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kelengkapan dokumen Penerbitan Sertifikat Tanah.
Berita Terkait: