Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 11 Jun 2021, 00:00:00 WIB | 8912 dibaca

Perempuan dan anak memiliki hak konstitusional

Setiap perempuan dan anak-anak warga negara Indonesia memiliki hak konstitusional sama dengan warga negara Indonesia yang laki-laki. Penguatan hak-hak perempuan yang termuat dalam konstitusi, perlu dukungan semua pihak, utamanya perempuan itu sendiri yakni dengan menumbuhkan budaya sadar berkonstitusi terutama yang terkait dengan hak konstitusional perempuan.

Apa Saja hak-hak tersebut? apa dasar hukumnya? Simak rubrik berikut