Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Surabaya - Pengadilan Ramah Hak - Hak Perempuan dan Anak
admin | 28 Sep 2026, 00:00:00 WIB | 296 dibaca

Ketua PA Surabaya Ikuti PRISMA Batch IV Perkuat Integritas Teguhkan Budaya Antikorupsi

Bogor, 21 September 2026 - Integritas menjadi fondasi penting dalam membangun lembaga peradilan yang profesional, independen, dan dipercaya masyarakat. Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. turut mengikuti Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi Mahkamah Agung (PRISMA) Batch IV Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium BSDK Mahkamah Agung, Bogor, pada Senin, 21 September 2026.

PRISMA Batch IV diikuti oleh 40 pimpinan pengadilan dari berbagai lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI. Pelatihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kepemimpinan yang berintegritas sekaligus membangun budaya antikorupsi di lingkungan peradilan. Materi yang diberikan meliputi budaya organisasi, antisuap dan antigratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, serta pengenalan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Whats-App-Image-2026-09-25-at-19-47-14

Ketua PA Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. menyampaikan bahwa penguatan integritas harus diwujudkan melalui komitmen dan tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Integritas bukan sekadar nilai yang dipahami, tetapi prinsip yang harus diwujudkan dalam setiap keputusan, tindakan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Menurutnya, penguatan budaya antikorupsi juga perlu menjadi bagian dari komitmen bersama seluruh aparatur dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Keikutsertaan Ketua PA Surabaya dalam PRISMA Batch IV menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas. Pengetahuan dan penguatan nilai yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan dapat semakin memperkuat budaya antisuap, antigratifikasi, serta pengelolaan konflik kepentingan di lingkungan PA Surabaya. Melalui kepemimpinan yang berintegritas dan konsistensi dalam menjalankan prinsip antikorupsi, PA Surabaya terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada masyarakat pencari keadilan.