PA Surabaya Gelar Apel Sore dan Pemilihan Agent of Change
Jum’at (13/01/23), bertempat di Aula Pengadilan Agama Surabaya, seluruh pegawai Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan kegiatan rutin sebagai penutup minggu, yakni apel sore. Apel sore kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., dalam amanahnya beliau menyampaikan agar selalu melayani dengan prima dan totalitas agar memudahkan serta para pihak dalam mencari keadilan. “Kita semua disini mengabdi pada masyrakat, kita sendiri yang memilih mengabdi di Pengadilan Agama Surabaya maka berikan yang terbaik untuk satuan kerja”, tambahnya.
Apel sore ini ditutup dengan voting pemilihan Agent of Change Pengadilan Agama Surabaya, adapun yang terpilih sebagai Agent of Change yaitu Bapak Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H. Agen perubahan dipilih secara transparan dengan menggunakan polling yang diharapkan dapat menjadi pelopor perubahan sekaligus menjadi contoh panutan dalam menggerakkan birokrasi pemerintah yang professional dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 194A/KMA/SK/XI/2014 Tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, Tterimakasih atas kepercayaan dan kesempatannya, akan saya maksimalkan amanah sebagai Agent of Change 2023 ini dengan baik”.
Peran Agent of Change sendiri meliputi sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, penghubung, dan tauladan di satuan kerja. Agent of Change yang terpilih yakni Bapak Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H. akan menjalani sebagai AOC selama 1 tahun di PA Surabaya. Diharapkan dengan adanya kegiatan apel dan pemilihan Agent of Change ini, menjadi sarana komunikasi dan sinergi bersama antara pimpinan dengan seluruh Warga PA Surabaya untuk meningkatkan kinerja dalam melayani para pihak pencari keadilan agar pulang dengan senyuman.
Berita Terkait: