logo

CCTV

Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen penuh mewujudkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, d
Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Bincang Lintas Instansi Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Paska Perceraian Pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya

Surabaya, 28 Juli 2026 - Ketua Pengadilan Agama Surabaya Mufi Ahmad Baihaqi diminta Walikota untuk memberikan masukan terkait perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak pasca percerai
Bincang Lintas Instansi  Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Paska Perceraian Pada Puncak Peringatan Hari Anak Nasional di Surabaya

Selamat dan Sukses atas Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Surabaya

  Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan tersebut berlangsung dengan khid
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Ketua Pengadilan Agama Surabaya

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Da
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsu
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

SAFIRA

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

lentera

Aplikasi Android yang mengintegrasikan layanan dan informasi Pengadilan secara mudah, transparan, dan akuntabel

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 285

PA Surabaya Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk Pengangkatan Wali Anak Belum Dewasa

Surabaya, 15 Juli 2026 – Perlindungan hukum terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antarlembaga. Melalui kolaborasi yang erat, setiap proses hukum yang berkaitan dengan kepentingan terbaik bagi anak dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara lembaga peradilan dan kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum bagi anak yang memerlukan perwalian. Pengadilan Agama Surabaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak pada Rabu, 15 Juli 2026, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Surabaya. Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim., Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi dalam pengangkatan seorang wali bagi anak yang belum dewasa di bawah naungan yayasan berbadan hukum, sehingga proses penetapan perwalian dapat berjalan secara tertib, efektif, dan memberikan kepastian hukum.

image host

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Tri Anggoro Mukti, S.H., M.Krim. menyampaikan, "Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak yang belum dewasa melalui mekanisme pengangkatan wali yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi antarinstansi diharapkan mampu menghadirkan proses perwalian yang lebih terkoordinasi, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak." Ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi pelaksanaan permohonan pengangkatan wali, penunjukan pejabat penghubung, penyusunan standar operasional, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama.

image host

Ketua Pengadilan Agama Surabaya Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. menyampaikan, "Pengadilan Agama Surabaya menyambut baik terjalinnya kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap anak yang membutuhkan penetapan wali. Kami berharap sinergi dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak sesuai dengan ketentuan yang berlaku." Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen ketiga institusi dalam memperkuat pelayanan hukum yang berorientasi pada perlindungan anak.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id