Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan RKA Tahun 2025 secara Daring
Pada Kamis, 16 November 2023, Aula Pengadilan Agama Surabaya menjadi lokasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini diorganisir oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Bapak Sekretaris Prasetya Puji Raharja, S.H., M.H., Ibu Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Eva Juliastutik, S.T., S.H., serta Pranata Komputer Ahli Pertama, Aghnia Bella Dina, S.T.
Fokus rapat koordinasi ini adalah membahas usulan anggaran sebagai baseline untuk acuan Bappenas dalam menetapkan pagu indikatif, terutama pada prioritas nasional. Dibahas juga masalah ketidaksesuaian dalam plotting target kinerja dan anggaran yang menyebabkan kesulitan bagi satuan kerja (satker) dalam realisasi anggaran atau terjadinya anomali dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, rapat ini penting untuk memastikan efisiensi dan akurasi dalam proses penyusunan RKA.
M. Yakub, S.E., M.M., Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan SekretariatDirektorat Jenderal Badan Peradilan Agama, memberikan materi penting selama rapat. Beliau menekankan bahwa untuk perkara prodeo, tidak hanya SKTM yang dapat digunakan, tetapi juga kartu KIM atau cek data kemiskinan dari Badilag sesuai Perma. Selain itu, beliau menggarisbawahi pentingnya reviu 2024 di awal tahun untuk memastikan target prodeo tercapai dan melakukan koordinasi dengan PTA jika diperlukan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam meningkatkan profesionalisme dan efisiensi penanganan perkara di lingkungan peradilan agama. Partisipasi dalam rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pengadilan agama di seluruh Indonesia. Selain itu, diharapkan kegiatan koordinasi ini menjadi dasar yang kokoh bagi peradilan agama dalam menyelenggarakan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.
Berita Terkait: