PA Surabaya Rapat Bersama Pemerintah Kota dan Instansi Terkait Mengenai Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
Surabaya - Kamis, 9 November 2023, di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Gedung Balaikota Surabaya, digelar Rapat Koordinasi Pembahasan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Rapat ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh pejabat penting termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, serta beberapa perwakilan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini juga menarik kehadiran para praktisi dan pakar, termasuk Bapak Sekretaris Prasetya Puji Raharja dan Agen Perubahan Koes Atmaja Hutama, yang turut serta dalam diskusi ini.
Dalam sesi pembuka rapat, fokus utama adalah peningkatan sinkronisasi data dan pengembangan aplikasi terintegrasi antara DP3AK dan Pengadilan Agama Surabaya. Ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak pasca perceraian, menjamin hak mereka, dan mempercepat penyelesaian kasus. Pembahasan ini juga termasuk penguatan aplikasi bisnis proses dan standar operasional prosedur untuk sinergitas yang lebih efektif antara berbagai instansi.
Pemerintah Kota Surabaya mengundang Pengadilan Agama Surabaya untuk bekerja sama dalam memperbaharui sistem dispensasi pernikahan usia anak. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah pernikahan dini yang berpotensi menghambat pertumbuhan dan perkembangan mereka. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah yang dapat mendukung kebijakan pencegahan pernikahan usia dini.
Rapat Koordinasi ini berujung pada dialog konstruktif antara Pengadilan Agama Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya, dengan pertukaran ide dan solusi untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak-anak. Ada harapan besar bahwa Kominfo akan mengembangkan aplikasi yang memungkinkan integrasi antara Pengadilan Agama, Dukcapil, dan instansi terkait. Dampak dari kesepakatan ini diantisipasi akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian terpenuhi dengan baik di Surabaya.
Berita Terkait: