PA Surabaya Hadiri Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura Secara Daring
Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Bapak Dr. H. Ahmad Zaenal Fanani, SHI., M.Si., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Yudisial antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Singapura. Acara ini diadakan melalui Zoom Meeting dan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, YM Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M., dan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Singapura, Honorable Sundaresh Menon.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani menandai langkah penting dalam memperkuat hubungan kerjasama antara sistem peradilan kedua negara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan Indonesia dan Singapura. Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh perwakilan penting dari kedua Mahkamah Agung serta tokoh hukum dan yudisial terkemuka.
Isi dari Nota Kesepahaman meliputi beberapa poin kunci seperti pertukaran informasi hukum, kerjasama dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan teknologi informasi untuk mendukung peradilan yang efisien. Dengan kerjasama yang diperkuat, diharapkan kedua negara dapat meningkatkan kualitas layanan peradilan dan mempercepat penyelesaian sengketa. Ketua Mahkamah Agung Singapura, dalam acara tersebut, memberikan ceramah mengenai "International Mediation," yang memberikan wawasan berharga.
Ceramah tersebut menggarisbawahi pentingnya mediasi dalam menyelesaikan sengketa internasional dan bagaimana kerjasama antara sistem peradilan Indonesia dan Singapura dapat memanfaatkan metode ini. Penandatanganan Nota Kesepahaman dan ceramah tersebut bersama-sama meningkatkan kerjasama hukum antara Indonesia dan Singapura. Inisiatif ini diharapkan akan membuka pintu untuk peningkatan kualitas dan efisiensi sistem peradilan kedua negara.
Berita Terkait: