Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas Qomaruddin Kunjungi Pengadilan Agama Surabaya untuk Memahami Sistem Peradilan Agama
Kamis (02/11/23), Ruang Aula Pengadilan Agama Surabaya menerima kunjungan Study Visit dari Mahasiswa Fakultas Hukum Keluarga Islam Universitas Qomaruddin. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan kehadiran sekitar 15 mahasiswa dan beberapa dosen dari Universitas Qomaruddin Gresik. Kunjungan ini bertujuan untuk mendidik mahasiswa mengenai proses beracara dan tata laksana peradilan di Pengadilan Agama.
Kunjungan Edukasi ini diatur berdasarkan kesepakatan antara Pengadilan Agama, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), dan para mahasiswa. Bapak Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Drs. H. AH. Thoha, S.H., M.H., hadir untuk mendampingi kunjungan, bersama dengan Ibu Dosen Pendamping Lapangan, Maziyyatul Hikmah, M.HI., S.H.I. Dalam sambutannya, Ibu Maziyyatul mengucapkan terima kasih atas kesempatan tersebut dan meminta bimbingan bagi mahasiswa untuk mendalami ilmu di Pengadilan Agama Surabaya.
Selama kunjungan, mahasiswa diberikan kesempatan untuk memahami proses peradilan agama, termasuk tahap-tahap peradilan, mediasi, dan alternatif penyelesaian sengketa. Mereka juga bisa mengajukan pertanyaan, berdiskusi, dan mendapatkan wawasan berharga tentang sistem peradilan agama. Selain itu, mereka juga berkesempatan mengunjungi ruang sidang, perpustakaan hukum, dan berinteraksi langsung dengan pejabat pengadilan.
Kunjungan ini adalah bentuk upaya Pengadilan Agama Surabaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa hukum, mengenai peran penting peradilan agama. Harapannya, kunjungan ini bisa membantu mahasiswa Fakultas Hukum Keluarga Islam Universitas Qomaruddin Gresik dalam memahami lebih dalam sistem peradilan agama di Indonesia dan menginspirasi mereka untuk berkarier di bidang hukum. Dengan demikian, mereka akan siap menjadi generasi baru yang akan membawa perubahan positif dalam dunia hukum Indonesia.
Berita Terkait: