Pengadilan Agama Surabaya Ikuti Pendampingan Tukin dan Transportasi oleh Mahkamah Agung RI Via Daring
Rabu (01/11/23) - Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Surabaya menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Pendampingan Tukin dan Transportasi Bulan November 2023 oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H. Pukul 13.00 WIB menjadi waktu dimulainya kegiatan ini.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara berbagai Pengadilan se-Indonesia.Ini dilakukan dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih efisien dan memastikan hakim, pegawai, serta anggota pengadilan memperoleh tunjangan kinerja yang sesuai. Kesempatan ini juga dimanfaatkan untuk diskusi dan tanya jawab antar satker mengenai pengajuan tukin bulan November.
Pengadilan Agama Surabaya, khususnya Kasubbag Umum dan Keuangan, berencana untuk mengimplementasikan pengetahuan dari kegiatan ini. Dengan aplikasi ilmu baru ini, diharapkan manajemen keuangan pengadilan menjadi lebih efisien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan transparansi dalam pengelolaan dana.
Ini menegaskan bahwa pendampingan Tukin dan transportasi adalah langkah strategis dalam upaya meningkatkan transparansi keuangan di lingkungan peradilan. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat integritas dan akuntabilitas sistem keuangan. Dengan harapan, sistem peradilan di Indonesia akan menjadi lebih baik, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat.
Berita Terkait: