Sinergi Pengadilan Agama dan Pemkot Surabaya dengan Membangun Aplikasi Perlindungan Perempuan dan Anak
Surabaya - Pada hari Jumat, 3 November 2023, rapat penting antara Pengadilan Agama Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya berlangsung di Jl. Jimerto, Kantor Keminfo Surabaya. Rapat ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga agenda-agenda utama tercapai. Pertemuan ini adalah langkah konkrit dalam menindaklanjuti addendum perjanjian yang berfokus pada perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Surabaya yang hadir adalah Panmud Hukum Moch. Agus Syamsul Aried, S.H., dan Panmud Gugatan Koes Atmaja Hutama, S.H.I., S.H., M.H. Dukungan teknis diberikan oleh Tim IT PA Surabaya yang diwakili oleh Hans Zulkarnaen, S.Kom., menandakan pentingnya pembahasan yang memerlukan dukungan teknologi informasi. Rapat ini membahas isu penting yang menyangkut aspek-aspek hukum serta integrasi teknologi dalam pengelolaan dan perlindungan hak perempuan dan anak.
Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan sinergitas aplikasi antara Pengadilan Agama Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya. Dalam hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Surabaya mendapat tugas khusus untuk mengembangkan aplikasi tersebut.
Harapannya, aplikasi ini akan menjadi alat bantu yang efektif untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Surabaya. Kominfo Surabaya ditunjuk sebagai tim utama dalam proyek pembuatan aplikasi yang inovatif ini. Aplikasi yang dikembangkan diharapkan dapat bekerja secara maksimal untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Surabaya. Keberhasilan integrasi aplikasi ini akan menjadi contoh implementasi teknologi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan sosial yang lebih baik.
Berita Terkait: