Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Pengadilan 05-Eks-2021
Berdasarkan Penetapan Panitera Pengadilan Agama Surabaya No. 05/Pdt.Eks/2021/PA. Sby tanggal 15 Maret 2022 Panitera Pengadilan Agama Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan penjualan umum / Lelang Eksekusi yaitu berupa:
Berita Terkait: