Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Pengadilan 1803-G-2011
Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Surabaya No. 1803/Pdt.G/2011/PA. Sby tanggal 12 Januari 2022 Panitera Pengadilan Agama Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan penjualan umum / Lelang Eksekusi yaitu berupa:
Berita Terkait: