Pengumuman Pengambilan Sisa Panjar Eksekusi
Menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sesuai LHP Kepatuhan Nomor 15/LHP/XVI/02/2025 tanggal 5 Februari 2025 serta Surat Ketua Tim Validasi Badan Pengawas MA RI Nomor 611/BP/ST.PW.1.1/IX/2025 tentang Penyampaian Temuan Pemeriksaan pada Pengadilan Agama Surabaya tanggal 26 September 2025 telah ditemukan adanya sejumlah sisa panjar biaya eksekusi pada beberapa perkara yang telah selesai dilaksanakan namun belum diambil oleh pihak pemohon eksekusi.












Berita Terkait: