Rapat Persiapan Sidang Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal Lontong Kupang Tahun 2025
Surabaya, 2 Juli 2025 – Pemerintah Kota Surabaya kembali menggagas kegiatan pelayanan hukum terpadu melalui sidang isbat nikah dan nikah baru massal bertajuk “Lontong Kupang” yang dijadwalkan berlangsung tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan melayani masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi atau dikenal sebagai pernikahan siri. Fokus pelaksanaan tahun depan direncanakan bergeser pada layanan nikah baru massal.
Rapat persiapan kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 2 Juli 2025 dan diikuti oleh berbagai stakeholder termasuk Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. ST. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., beserta jajaran dari PA Surabaya. Dalam paparannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menyampaikan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 21 Mei 2025. "Kami menerima total 104 permohonan hingga tanggal 1 Juli 2025, dan 96 di antaranya memenuhi kriteria,” ungkap perwakilan Dispendukcapil.
Kehadiran jajaran PA Surabaya menunjukkan dukungan kuat terhadap upaya pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, khususnya terkait status pernikahan. Dr. Hj. ST. Zubaidah menyatakan, “Kami siap memfasilitasi proses isbat nikah dan nikah baru demi perlindungan hukum bagi pasangan dan anak.” Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mempercepat akses keadilan dan memperkuat posisi hukum keluarga di masyarakat. Dengan kegiatan ini, Pemkot Surabaya dan PA Surabaya kembali menunjukkan sinergi kuat dalam membangun kota yang inklusif dan berpihak pada hak-hak sipil warganya. Agenda ke depan akan difokuskan pada penyaringan data pemohon dan penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan. Rapat diakhiri dengan penegasan komitmen seluruh pihak untuk mensukseskan program “Lontong Kupang” sebagai bentuk layanan hukum yang berkeadilan dan merata.
Berita Terkait: