Dirjen Badilag Meresmikan Galeri Prestasi dan Memberikan Pembinaan di Pengadilan Agama Surabaya
Surabaya, 23 Januari 2025 - Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., mengunjungi Pengadilan Agama Surabaya dalam rangka pembinaan kepada aparat pengadilan sekaligus meresmikan Galeri Prestasi Pengadilan Agama Surabaya. Kunjungan ini disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., beserta jajaran pegawai. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai kebijakan strategis Badilag yang tercantum dalam program prioritas Badilag, termasuk implementasi digitalisasi peradilan, optimalisasi e-Court, serta peningkatan profesionalisme aparatur dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif dan transparan.
Sebagai bagian dari upaya penghargaan atas pencapaian Pengadilan Agama Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Dirjen Badilag meresmikan Galeri Prestasi. Peresmian dilakukan secara simbolis melalui pengguntingan pita oleh Dirjen Badilag, yang diiringi bunyi sirine untuk menambah suasana khidmat. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pengadilan Agama Surabaya, khususnya inovasi "RAHMA" (Ramah Hak Perempuan dan Anak) yang memberikan solusi ramah, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Inovasi RAHMA menjadi inspirasi dalam mewujudkan peradilan yang inklusif serta mendukung hak perempuan dan anak.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pembinaan yang berlangsung di aula Pengadilan Agama Surabaya dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya beserta jajaran hakim serta pegawai. Dalam pembinaannya, Dirjen Badilag menyoroti implementasi penerbitan akta cerai secara elektronik berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024, yang ditargetkan berlaku penuh pada 2025. "Penerapan akta cerai elektronik ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi peradilan agama yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah penyalahgunaan dokumen," ujar Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.
Selain itu, Dirjen Badilag menekankan percepatan penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) terkait eksekusi perkara perdata agama dan optimalisasi pemanfaatan e-Court untuk meningkatkan efisiensi layanan. Beliau juga mendorong kerja sama kelembagaan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan peradilan agama. Dengan adanya arahan dan kebijakan strategis ini, Pengadilan Agama Surabaya diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan peradilan modern, meningkatkan efektivitas administrasi perkara, serta memberikan layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.
Berita Terkait: