Hakim PA Surabaya Ikuti Asesor Penilaian Kompetensi Profile Assessment Calon Wakil Ketua Pengadilan Kelas 1B dan Kelas II
Surabaya, 14 November 2025 — Penguatan kualitas kepemimpinan di lingkungan peradilan tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada integritas para asesor yang menilai calon pemimpin masa depan. Dalam proses seleksi pejabat struktural, penilaian kompetensi menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa aparatur yang dipromosikan benar-benar layak memimpin satuan kerja. Melalui mekanisme asesmen yang objektif inilah kualitas peradilan terus dijaga, termasuk melalui keterlibatan Pengadilan Agama Surabaya.

Pada kegiatan Penilaian Kompetensi Profile Assessment Calon Wakil Ketua Pengadilan Kelas 1B dan Kelas II, Hakim PA Surabaya Abdul Mustopa, S.H.I., M.H., turut berperan sebagai asesor. Penugasan ini menunjukkan kepercayaan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terhadap kapasitas dan pengalaman beliau dalam menilai kompetensi para calon pimpinan pengadilan. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring dengan sistem terstruktur untuk menjaga mutu dan objektivitas proses penilaian.

Peserta asesmen menjalani dua tahapan utama, yaitu Leaderless Group Discussion (LGD) dan wawancara mendalam. Pada sesi LGD, peserta diuji kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, dan kepemimpinan tanpa struktur. Selanjutnya, sesi wawancara digunakan untuk menggali integritas, profesionalitas, serta kesiapan peserta menghadapi tantangan manajerial di satuan kerja masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, panitia dari Ditjen Badilag memberikan arahan kepada seluruh asesor dan peserta mengenai teknis pelaksanaan asesmen. “Mohon para peserta masuk ke breakout room sesuai jadwal dan menunggu antrian dengan tertib,” ujar panitia Ditjen Badilag dalam sesi pembukaan. Dengan terselenggaranya asesmen ini, diharapkan proses seleksi dapat menghasilkan calon Wakil Ketua Pengadilan yang kompeten, berintegritas, dan siap memperkuat kualitas layanan peradilan di Indonesia.












Berita Terkait: