Hakim PA Surabaya Ikuti Ujian Hafalan Al Qur an Fit and Proper Test Calon Wakil Ketua PA Kelas IB
Surabaya, 7 November 2025 — Integritas dan spiritualitas menjadi fondasi penting bagi seorang hakim dalam menegakkan keadilan berbasis nilai-nilai Islam. Sebagai bagian dari tahapan Fit and Proper Test calon Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas IB, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Ujian Hafalan dan Pemahaman Ayat Al-Qur’an. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh para peserta yang lulus E-Test di seluruh Indonesia, termasuk hakim dari Pengadilan Agama Surabaya.

Hakim Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H., mengikuti ujian tersebut dari Ruang Media Center PA Surabaya pada pukul 08.00 WIB. Ujian ini menjadi tahapan penting yang menilai kemampuan peserta dalam menghafal, memahami, dan mengaitkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan konteks hukum Islam. “Kami mengingatkan kepada seluruh peserta agar melakukan confirm ke ruang breakout room masing-masing sebelum ujian dimulai,” ujar perwakilan Ditjen Badilag dalam arahannya.

Materi ujian mencakup tiga bidang utama, yaitu Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, dan Jinayat. Adapun penilaian dilakukan berdasarkan lima aspek, yakni kesesuaian hafalan, tajwid, terjemah ayat, istimbath hukum, serta implementasi pada perkara di pengadilan. Melalui sistem pengujian yang terstandar ini, Ditjen Badilag berupaya memastikan bahwa calon pimpinan peradilan tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan moralitas tinggi.
Pelaksanaan ujian berlangsung tertib dan khidmat dengan pengawasan langsung dari tim pusat. Para peserta menunjukkan kesiapan dan pemahaman yang baik dalam menjawab setiap pertanyaan penguji. Melalui tahapan ini, diharapkan lahir para pemimpin pengadilan agama yang berintegritas, berilmu, dan mampu menegakkan keadilan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an.












Berita Terkait: