Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E court dan E litigasi
Selasa, 26 Agustus 2025 bertemapat di ruang Wakil Ketua PA. Surabaya, telah diselenggarakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis e-Court dan e-Litigasi kepada para Panitera Pengganti di Pengadilan Agama Surabaya. Program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan belajar bersama kepada para Hakim, dan kepaniteraan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi pelaksanaan aplikasi e-Court (e-Billing, e-Payment, e-Summons, e-Litigation) dan Tanda Tangan Elektronik di Pengadilan Agama Surabaya.

E-court merupakan instrumen Pengadilan sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pendaftaran perkara secara online yang terintegrasi dengan Aplikasi SIPP Pengadilan Tingkat pertama. Dalam hal pendaftaran perkara Online, dapat dilakukan oleh Advokat maupun nonadvokat. Salah satu aplikasi pendukung e-court adalah e-litigasi yang merupakan aplikasi persidangan elektronik untuk perkara perdata pada peradilan agama.

Kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh Panitera Pengganti yang ada di Pengadilan Agama Surabaya. Sosialisasi ini bertujuan agar para Panitera Pengganti dalam mengikuti sosialisasi bisa langsung praktek dengan komputer/laptop masing-masing sehingga diharapkan lebih memahami alur proses persidangan secara elektronik (e-litigasi). Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, berharap melalui kegiatan ini seluruh Panitera Pengganti dapat menggunakan e-Litigasi (e-Litigation) dengan baik sehingga dalam pelaksanaannya tidak ada kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.












Berita Terkait: