Komisi Yudisial RI Lakukan Survei Integritas Hakim di PA Surabaya untuk Perkuat Reformasi Hukum Nasional
Surabaya, 4 November 2025 – Integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan. Sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi hukum dan birokrasi nasional, Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY RI) melaksanakan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 di lingkungan Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung Asta Cita ke-7 Pemerintah Republik Indonesia yang menekankan pentingnya pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola lembaga peradilan.

Pelaksanaan survei berlangsung pada Selasa, 4 November 2025, di ruang pertemuan Pengadilan Agama Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT. Comlec Indonesia sebagai pelaksana survei yang ditunjuk secara resmi oleh Komisi Yudisial RI. Survei dilakukan dengan metode wawancara terstruktur dan pengisian kuesioner yang berfokus pada integritas, profesionalisme, independensi, serta kepatuhan terhadap kode etik hakim.

Sebanyak empat hakim Pengadilan Agama Surabaya menjadi responden dalam kegiatan ini, yakni Drs. H. Ach. Shofwan MS, S.H., M.H., Dra. Masrifah, M.H., Drs. Chairul Anwar, M.H., dan Drs. Suyadi, M.H. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh keterbukaan, mencerminkan komitmen para hakim untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. “Kami ingin memastikan survei ini menjadi cerminan objektif dari kondisi nyata di lapangan, sehingga dapat memperkuat sistem peradilan yang transparan dan berintegritas,” ujar perwakilan Komisi Yudisial RI.
Melalui pelaksanaan Survei Integritas Hakim Tahun 2025 ini, KY RI berharap dapat menghasilkan Indeks Integritas Hakim yang komprehensif sebagai bahan evaluasi nasional. Data yang terkumpul akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terhadap hakim di seluruh Indonesia. Dengan demikian, terbangun harapan bersama menuju peradilan agama yang bersih, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat.












Berita Terkait: