Ketua PA Surabaya Beri Pembekalan Praktikum Peradilan Agama pada Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya
Surabaya, 6 Januari 2026 — Dunia peradilan tidak hanya dibangun dari aturan tertulis, tetapi juga dari pemahaman praktik yang berlandaskan nilai keadilan dan tanggung jawab moral. Mahasiswa hukum dituntut mampu melihat hukum sebagai instrumen yang hidup dan bekerja di tengah masyarakat. Kesadaran inilah yang mendorong Pengadilan Agama Surabaya terus membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. memberikan pembekalan praktikum peradilan agama kepada mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya bertempat di Auditorium UIN Sunan Ampel Surabaya. Beliau dalam pembekalannya memberikan gambaran umum peran dan fungsi Pengadilan Agama Surabaya, beliau juga menyampaikan materi mengenai struktur organisasi Pengadilan Agama Surabaya beserta pembagian tugas di dalamnya. “Pemahaman terhadap struktur pengadilan penting agar calon praktisi hukum mengetahui alur kewenangan dan tanggung jawab dalam proses peradilan,” ujar Ketua PA Surabaya.
Pembekalan ini menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh, mulai dari aspek kelembagaan hingga teknis beracara di pengadilan. Mahasiswa diajak memahami bahwa setiap unsur dalam struktur pengadilan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. Dengan bekal tersebut, diharapkan terbentuk perspektif hukum yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual. Kegiatan ditutup dengan pemberian sertifikat sebagai Narasumber, oleh Wakil Dekan I, Dr. Mohammad Arif, M.A. Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya kepada Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang dinamika kerja peradilan agama di tingkat praktik. Pemahaman mengenai struktur dan mekanisme kerja pengadilan menjadi nilai tambah dalam proses pembelajaran akademik. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi ini diharapkan mampu melahirkan generasi calon praktisi hukum yang siap menghadapi tantangan dunia peradilan.












Berita Terkait: