logo

CCTV

Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

Surabaya, 15 Agustus 2025 — Dalam semangat memperingati HUT Republik Indonesia ke-80 dan HUT Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama Pengurus Daera
Koordinator Surabaya Raih Juara I Turnamen Tenis Beregu Piala KPTA Tahun 2025

PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

Surabaya, 27 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Surabaya menerima Penghargaan Lontong Kupang 2025 yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya dalam acara yang berlangsung
PA Surabaya Terima Penghargaan Lontong Kupang 2025 dari Wali Kota Surabaya

PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Surabaya, Senin 6 Oktober 2025 — Kolaborasi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, ink
PTA Surabaya dan PA Surabaya Perkuat Sinergi dengan Pemkot Surabaya untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Surabaya, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Surabaya mencetak prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam ajang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Su
PA Surabaya Memboyong Piala Juara Umum Satker Berkinerja Terbaik Tahun 2024 Pada Ajang PTA Surabaya Awards

Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Surabaya, 13 Desember 2024 – Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., meraih penghargaan bergengsi dari 5 Pilar Media Communication pada ajan
Ketua PA Surabaya Raih Penghargaan The Most Inspiring Leader 2024

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

Informasi Jam Pelayanan

Informasi Mengenai Jam Pelayanan Peradilan di Pengadilan Agama Surabaya

Jadwal Sidang

-

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

E-Form

Persyaratan pendaftaran serta portal Download formulir gugatan, permohonan, dan surat pernyataan

pakbopp

Gunakan layanan Pak Bopp untuk reservasi/booking produk pengadilan

FEMINA

Fasilitas Informasi Pembayaran Nafkah Mantan Istri dan Anak

Gugatan Permohonan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 292

Ketua PA Surabaya Menjadi Pemateri Pelatihan Teknis Yudisial Dispensasi Kawin seIndonesia

Surabaya, 11 Desember 2025 — Tantangan perkara dispensasi kawin di Indonesia semakin meningkat seiring perkembangan sosial, budaya, dan kondisi keluarga yang beragam. Kompleksitas kasus yang melibatkan anak menuntut hakim memiliki perspektif komprehensif, mulai dari hukum, psikologi, hingga perlindungan anak. Karena itu, Pengadilan Agama Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas penanganan perkara bagi para hakim tingkat pertama seluruh Indonesia.

image host

Pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H., hadir sebagai pemateri utama. Beliau menyampaikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pemeriksaan dispensasi kawin sebagaimana diatur dalam Perma Nomor 5 Tahun 2019, termasuk mekanisme sidang hakim tunggal dan aturan tidak memakai atribut persidangan ketika memeriksa anak. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan, “Hakim harus memastikan setiap proses pemeriksaan berlangsung dengan pendekatan yang ramah anak agar tidak menimbulkan tekanan psikologis.”

 image host

Selain membahas teknis persidangan, Ketua PA Surabaya juga menguraikan kewajiban hakim untuk menghadirkan para pihak seperti anak, calon pasangan, dan orang tua/wali pada persidangan awal. Materi dilanjutkan mengenai sifat imperatif penasihatan yang wajib dilakukan hakim sebelum memeriksa pokok perkara, termasuk penyampaian risiko perkawinan dini terkait kesehatan, pendidikan, hingga potensi kekerasan dalam rumah tangga. Beliau menekankan, “Penasihatan bukan formalitas prosedur, tetapi instrumen perlindungan hukum yang menjadi syarat sahnya putusan.”

Materi kemudian ditutup dengan pembahasan pemeriksaan dan pembuktian, termasuk kewenangan hakim untuk menggali keterangan anak melalui komunikasi audiovisual, mendengar pendapat psikolog, hingga memastikan tidak adanya unsur paksaan. Ketua PA Surabaya memberikan ilustrasi pentingnya menggali kesiapan fisik, mental, serta sosial anak sebelum memberikan keputusan. Dalam penutupnya, beliau menyampaikan, “Setiap putusan dispensasi kawin harus berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak, karena masa depan merekalah yang sedang kita lindungi.”

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Surabaya Klas IA

Jl. Ketintang Madya VI/3, Surabaya

031-8292146, 0811-3332-211

031-8293341

sekretariat.pasby@gmail.com | pasurabaya@yahoo.co.id