Biro Perlengkapan MA RI Kunjungi Pengadilan Agama Surabaya
Surabaya, 3 Desember 2025 — Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung profesionalitas dan akuntabilitas lembaga peradilan. Optimalisasi pemanfaatan aset tidak hanya berdampak pada efektivitas pelayanan publik, tetapi juga menjamin transparansi tata kelola keuangan negara. Di tengah peningkatan tuntutan tersebut, Pengadilan Agama Surabaya terus berupaya memperkuat mekanisme pengelolaan BMN melalui pendampingan dan pemantauan.

Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Surabaya dalam rangka pendataan pemanfaatan BMN. Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa seluruh pemanfaatan BMN dicatat, dikelola, dan dilaporkan sesuai kondisi riil. Tim Biro Perlengkapan juga memberikan arahan teknis terkait peningkatan kualitas data pemanfaatan aset.

Dalam pemaparannya, salah satu anggota tim Biro Perlengkapan menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan data pemanfaatan BMN. “Target pemanfaatan BMN yang berhubungan dengan PNBP Umum harus diinput dengan baik sesuai realisasinya, karena pada tahun 2026 aplikasi SADEWA akan menambahkan indikator terkait hal tersebut,” jelasnya. Arahan ini menjadi perhatian penting bagi satuan kerja agar lebih siap menghadapi perubahan sistem pelaporan mendatang. Kedatangan Biro Perlengkapan disambut oleh Ketua PA Surabaya Dr. H. Suhartono, SH, MH, Sekretaris, serta tim keuangan PA Surabaya. Dalam kesempatan itu, Sekretaris PA Surabaya menyampaikan apresiasi atas pembinaan yang diberikan. “Pendampingan seperti ini sangat membantu kami untuk menyempurnakan tata kelola BMN dan memastikan seluruh data sesuai standar Mahkamah Agung,” ujarnya. Kunjungan ini diharapkan dapat semakin memperkuat akurasi dan akuntabilitas pengelolaan aset di PA Surabaya.












Berita Terkait: