PA Surabaya Laksanakan Sidang Teleconference untuk Efektivitas Perkara
Surabaya, 2 Desember 2025 — Pemanfaatan teknologi informasi dalam proses peradilan kini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penyelesaian perkara. Transformasi digital yang terus berkembang memungkinkan persidangan tetap berjalan efektif meski para pihak berada di wilayah berbeda. Pengadilan Agama Surabaya menjadi salah satu satuan kerja yang aktif mendukung mekanisme sidang terpadu lintas yurisdiksi.

Bertempat di Media Center PA Surabaya, pelaksanaan sidang teleconference digelar sebagai tindak lanjut dari permohonan bantuan persidangan yang diajukan kepada Pengadilan Agama Sidenreng Rappang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang sedang berjalan. Sidang daring tersebut tersambung langsung dengan ruang sidang PA Sidenreng Rappang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selama proses persidangan, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara langsung melalui sambungan teleconference. Komunikasi berlangsung lancar dan tertib berkat dukungan perangkat serta jaringan yang telah dipersiapkan oleh tim PTIP PA Surabaya. Salah satu pihak menyampaikan, “Sidang daring ini sangat membantu karena memudahkan kami mengikuti proses persidangan tanpa harus datang jauh-jauh.” Pelaksanaan sidang teleconference ini menjadi bukti nyata komitmen PA Surabaya dalam mendukung asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pihak lain juga menambahkan, “Dengan sistem ini, proses perkara bisa berjalan lebih efektif dan kami merasa sangat terbantu.” Melalui inovasi semacam ini, Pengadilan Agama Surabaya terus memperkuat kualitas layanan peradilan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.












Berita Terkait: