PA Surabaya Perkuat Profesionalitas Aparatur melalui Bimtek Jabatan Fungsional Berbasis Kompetensi
Surabaya, 28 November 2025 — Di era birokrasi modern yang menuntut kinerja terukur dan akuntabel, setiap aparatur dituntut untuk tidak hanya bekerja, tetapi juga memahami peran strategis yang diembannya. Jabatan fungsional kini menjadi tulang punggung dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kualitas. Penguatan kapasitas sumber daya manusia pun menjadi kunci agar lembaga peradilan mampu merespons dinamika tugas yang terus berkembang.

Sejalan dengan hal tersebut, Pengadilan Agama Surabaya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini diikuti para pegawai yang telah menduduki maupun diproyeksikan menempati jabatan fungsional, termasuk Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana PA Surabaya, Ermas Firdaus, S.T., S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman aparatur terhadap tugas, fungsi, serta kerangka kerja jabatan fungsional di lingkungan peradilan agama.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap peran jabatan fungsional. “Penguatan peran jabatan fungsional harus diiringi dengan pemahaman yang tepat tentang penyusunan butir kegiatan, penilaian angka kredit, serta kemampuan menunjukkan kinerja yang terukur dan berdampak langsung pada organisasi,” tegas narasumber. Selain itu, peserta juga dibekali strategi optimalisasi kinerja individu agar selaras dengan target lembaga. Sementara itu, Ermas Firdaus menyambut baik pelaksanaan bimtek ini sebagai bagian dari pengembangan SDM di PA Surabaya. “Bimtek ini sangat penting untuk memastikan setiap pegawai memahami posisi dan tanggung jawabnya dalam jabatan fungsional, sehingga mampu bekerja lebih terarah, profesional, dan akuntabel,” ujarnya. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat segera diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari guna meningkatkan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.












Berita Terkait: