PA Surabaya Perkuat Pemahaman Manajemen PPPK demi Tata Kelola ASN yang Adaptif dan Berkelanjutan
Surabaya, 27 November 2025 — Dinamika birokrasi yang terus berkembang menuntut aparatur negara untuk semakin adaptif, profesional, dan memahami perubahan regulasi yang terjadi. Transformasi sistem kepegawaian menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks. Di sinilah penguatan pemahaman terhadap manajemen Aparatur Sipil Negara, termasuk PPPK, menjadi sebuah kebutuhan strategis dan mendesak.
Sejalan dengan hal tersebut, Mahkamah Agung RI melalui Badan Urusan Administrasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring melalui Zoom Meeting. Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala, Ermas Firdaus, S.T., S.H., M.H., bersama PPPK PA Surabaya. Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan, hak, kewajiban, serta disiplin PPPK sesuai peraturan yang berlaku.












Berita Terkait: