Mengintip Dinamika Persidangan Empat Mahasiswa Hukum Untag Surabaya Dalami Praktik Litigasi di PA Surabaya
Surabaya, 24 November 2025 — Ruang sidang bukan hanya tempat penegakan keadilan, tetapi juga ruang belajar nyata bagi generasi calon penegak hukum. Di balik palu hakim yang mengetuk, tersimpan banyak pelajaran tentang etika, prosedur, dan tanggung jawab dalam proses peradilan. Inilah yang mendorong mahasiswa hukum untuk turun langsung mengamati jalannya persidangan sebagai bagian dari pembelajaran kontekstual.

Dalam rangka pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) Litigasi Peradilan Agama, Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menugaskan empat mahasiswa, yaitu Lyra Apriliana, Faroq Al-Farizy, Rodhatus Salfi Yahya, dan Ahmad Falah Burhanuddin. Mereka melakukan pengamatan persidangan di Ruang Sidang 1 yang dipimpin oleh Dra. Dzirwah selaku Ketua Majelis. Jalannya persidangan turut didampingi oleh Slamet, S.Ag., S.H., M.H. dan Dr. Abdul Mustopa, S.H.I., M.H. sebagai anggota majelis.

Setibanya di Pengadilan Agama Surabaya, para mahasiswa diterima langsung oleh Panitera Muda Hukum, Dini Aulia Safitri, S.H., M.H. di area lobi pada pukul 09.30 WIB. Dalam arahannya, Dini menekankan pentingnya menjaga etika selama berada di ruang sidang. “Mahasiswa tidak diperkenankan mengambil foto, berbicara, bertanya, atau menggunakan telepon seluler selama persidangan berlangsung,” tegasnya.
Salah satu mahasiswa, Lyra Apriliana, mengaku pengalaman ini memberikan pemahaman baru tentang dunia peradilan. Ia merasa pengamatan langsung di ruang sidang membuat teori yang dipelajari di kampus menjadi lebih nyata dan mudah dipahami. “Melihat proses persidangan secara langsung memberi saya gambaran jelas tentang profesionalisme dan tanggung jawab seorang penegak hukum,” ungkap Lyra.












Berita Terkait: