PA Surabaya Ikuti Zoom Persiapan Revisi Pagu Minus Bersama Mahkamah Agung
Surabaya, 25 November 2025 — Pengelolaan anggaran yang akurat dan tepat sasaran menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga keberlangsungan kinerja lembaga negara. Setiap satuan kerja dituntut untuk mampu merespons dinamika anggaran secara cepat dan terukur. Dalam konteks inilah, langkah persiapan revisi pagu minus menjadi agenda penting yang tidak dapat diabaikan.

Dalam rangka penyelesaian pagu minus, Mahkamah Agung RI mengundang seluruh satuan kerja terlampir untuk mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. Peserta yang diwajibkan hadir meliputi Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, dan Kepala Sub Bagian Keuangan dari masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 pukul 13.00 WIB.

Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini diikuti oleh Kasub PTIP, Khalid Hendra Irawan, S.H. selaku perwakilan satuan kerja. Pemaparan materi disampaikan oleh Bang Ham dari Mahkamah Agung RI yang menjelaskan teknis dan urgensi penyelesaian pagu minus. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan, “Revisi pagu minus harus segera diselesaikan secara tertib administrasi agar pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja tidak terganggu.” Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai tanggapan serta pertanyaan dari peserta terkait kendala yang dihadapi di masing-masing satuan kerja. Forum ini menjadi ruang koordinasi penting untuk menyamakan persepsi dan menemukan solusi bersama. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh satuan kerja dapat melakukan penyesuaian anggaran secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.












Berita Terkait: