PA Surabaya Dukung Pengarusutamaan Gender dan Perlindungan Anak melalui Capacity Building APH Kota Surabaya
Surabaya, 28 November 2025 — Di tengah dinamika pembangunan kota yang terus bergerak maju, isu kesetaraan gender dan perlindungan anak menjadi aspek penting yang tidak dapat diabaikan. Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan yang inklusif dan berperspektif gender. Kesadaran inilah yang melandasi pentingnya penguatan kapasitas lewat berbagai program peningkatan kompetensi.

Dalam rangka mendukung Pembangunan Responsif Gender Kota Surabaya Tahun 2025, digelar kegiatan Capacity Building Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Konvensi Hak Anak untuk Aparat Penegak Hukum (APH) bertempat di Gedung Siola Surabaya. Dari Pengadilan Agama Surabaya, kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Surabaya Dr. Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H. dan Panitera Muda Gugatan Fifit Fitri Lutfianingsih, S.H., M.H., M.M. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman APH tentang implementasi PUG dalam penanganan perkara.

Salah satu narasumber menyampaikan bahwa PUG bukan hanya konsep, tetapi harus menjadi bagian dari praktik kerja sehari-hari aparat penegak hukum. “Pengarusutamaan gender adalah strategi untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dalam setiap proses pembangunan, termasuk dalam penegakan hukum,” tegas narasumber. Ia juga menambahkan bahwa pemahaman atas Konvensi Hak Anak penting untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak dalam setiap proses hukum. Sementara itu, Wakil Ketua PA Surabaya menegaskan komitmen lembaganya dalam mendukung keadilan yang berperspektif gender. “PA Surabaya berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang sensitif terhadap isu gender dan ramah anak, sehingga setiap pencari keadilan mendapatkan haknya secara setara dan manusiawi,” tutur Dr. Hj. St. Zubaidah. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para aparat penegak hukum semakin mampu menerapkan nilai-nilai kesetaraan dan perlindungan anak dalam tugas sehari-hari.












Berita Terkait: